Thursday, June 24, 2010

Bila Pesta Bahagia Berbuah Petaka (bag 2)

Dan dari Umaimah binti Ruqaiqah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membai’atnya di dalam Islam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “...dan tidak bertabbaruj seperti tabbaruj (bersoleknya) kaum Jahiliyyah yang pertama.” [Musnad Ahmad (II/196) dengan sanad hasan]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘...dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang (pakaian yang ketat dan menampakkan bentuk tubuh –pen), ia berjalan berlenggak-lenggok (berjalan yang dibuat-buat agar tampak perhiasan dan riasan mereka), dan kepalanya dicondongkan seperti punuk onta yang condong (wanita-wanita yang memakai sanggul pada kepala mereka), mereka tidak akan masuk ke dalam surga dan tidak akan mencium wangi surga , padahal wanginya tercium dari jarak sekian dan sekian.’” [HR. Muslim (2128)]

Betapa banyak kemunkaran yang terjadi di malam pesta pernikahan yang seperti ini, lalu apa yang diharapkan dalam pernikahan setelah pesta yang penuh kemunkaran ini, jika pada hari-hari pertama pernikahan mereka telah diawali dengan melanggar syari’at Allah Ta’ala. Terlebih lagi wanita yang suka menggunakan sepatu atau sandal yang ber-hak tinggi, semakin bertambah-tambah lagi kerusakan yang timbul pada pesta ini.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kaum pria dan wanita pada Kaum Bani Israil melakukan shalat bersama-sama. Adalah seorang wanita dari kalangan mereka memiliki seorang kekasih, kala itu ia memakai dua sandal yang tinggi, sehingga dengannya ia menyamai tinggi kekasihnya, lalu haidh mendatanginya.” Ibnu Mas’ud berkata, “Akhirkanlah mereka sebagaimana Allah mengakhirkannya.” [Mushannaf ‘Abdirrazaq (5115), dan sanadnya shahih]

Yang nampak pada sepatu atau sandal ber-hak tinggi adalah jika seorang wanita mengenakannya maka akan menarik pandangan lelaki karena tinnginya si wanita dan cara berjalannya harus berlenggak-lenggok saat memakai hak tinggi, selain ini si wanita yang mengenakan sepatu / sandal hal tinggi juga telak melakukan pengelabuan (penipuan) ciptaan Allah Ta’ala karena dia merubah tinggi yang telah diciptakan Allah Ta’ala kepadanya dengan menggunakan sepatu tersebut, dan ini merupakan pengubahan ciptaan Allah yang diharamkan.

Belum lagi semerbak aroma parfum yang menggoda hidung setiap laki-laki yang menciumnya, baca artikel penulis yang berjudul “Aroma pembawa petaka...”.

Para wanita melihat aurat pengantin

Pada saat tertentu kadang seorang pengantin wanita harus berganti baju pengantin karena di zaman sekarang ini pesta pernikahan pengantin dijadwalkan dalam beberapa “session”, satu sesi dengan sesi yang lain biasanya menggunakan baju yang berbeda. Dengan ini pengantin wanita memerlukan orang lain untuk membantu mengganti bajunya dan merubah riasannya. Hal ini diharamkan karena seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita yang lain berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain, demikian pula seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita wanita yang lain.”

Aurat seorang wanita di hadapan wanita yang lain adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya, seperti halnya aurat seorang pria di hadapan pria lain adalah sebatas dari pusar hingga lututnya.

“Wanita-wanita bodoh pda umumnya tidak merasa sungkan membuka aurat atau sebagiannya padahal ibunya ada di hadapannya atau saudara perempuan atau puterinya. Mereka berkata, “Semuanya adalah kerabat.” Hendaknya seorang wanita tahu bahwa jika ia telah mencapai usia tujuh tahun, maka ibu, saudari atau puterinya dianjurkan untuk tidak melihat auratnya.” [Kitab Ahkaamin Nisaa’, Ibnul Jauzi (76)]

Ikhtilath

Seringkali dalam sebuah pesta pernikahan (pada masyarakat awam) tidak dihiraukan tempat duduk yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, semuanya dicampur jadi satu karena bagi orang-orang yang jahil ilmu agamanya hal ini dianggap hal yang biasa.

No comments:

Post a Comment